NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Gabungan Kegiatan Kepolisian Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan, Jaga Warga) pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Apel yang dimulai sekitar pukul 01.55 WIB itu berlangsung di halaman Mapolsek Jatiuwung dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Dede Mastur F., SH selaku Kanit Lantas Polsek Jatiuwung.
Usai pelaksanaan apel dan arahan (APP), personel langsung bergerak melaksanakan patroli kewilayahan serta razia stasioner di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Adapun sasaran kegiatan meliputi kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, rumah ibadah, kantor pemerintahan, perbankan, hingga lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile ke berbagai lokasi sasaran, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan lingkungan (satpam), serta pengemudi ojek yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kriminalitas guna mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli juga menyasar sejumlah kantor perbankan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan kondusif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan patroli mobile dan razia stasioner di Jalan Siliwangi. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Jatiuwung menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan operasi cipta kondisi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya.













