TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali secara konsisten melakukan pengendalian inflasi dalam kerangka kebijakan 4K antara lain: (i) Pelaksanaan kegiatan operasi pasar murah dan pemantauan harga terus diintensifkan, terutama untuk komoditas bahan pangan strategis; (ii) Himbauan Penjabat Gubernur Bali kepada jajaran di kabupaten/kota untuk memanfaatkan lahan pemerintah provinsi untuk ditanami tanaman bahan pokok sebagai salah satu langkah pengendalian inflasi; (iii) Mendorong kerja sama antar daerah dan pemberian benih unggul di beberapa Kabupaten, seperti Badung dan Tabanan; serta (iv) Pelaksanaan High Level Meeting (HLM) TPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Melalui langkahlangkah tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2024 tetap akan terjaga dan terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1%.
(Tik/team)







