NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Tiga Pilar, Kapten Chb Agus Tri memimpin langsung Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK), mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kedung Waringin tak henti lakukan himbauan bahkan tindakan kepada para pelanggar.
Danramil Kapten. Chb Agus Tri, koramil
Kedung Waringin terjun langsung ke wilayah untuk lakukan PDMPK di Pasar bojong, kecamatan kedung waringin, kabupaten bekasi, jawa barat, senin (21/12/2020).
bersama usaha Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk melakukan himbauan serta penindakanya.
Sebagai wilayah perbatasan dan adanya perputaran ekonomi dengan adanya pasar yang diantara pengunjung dari karawang, maka Tiga Pilar Kedung Waringin berperan aktif melakukan himbauan dan penindakan guna menjaga agar tidak ada warga yang teridentifikasi Virus Covid-19 dan memutus penyebaranya.
Kapten Chb Agus Tri
Menghimbau Masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dengan air mengalir serta selalu menjaga jarak di Pasar Bojong dan juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan pejalan kaki dan menghimbau agar menggunakan masker serta berkendaraan sesuai Ketentuan Protokol Kesehatan.
Petugas PDMPK juga Menekankan untuk jaga jarak dalam berinteraksi hindari kerumunan agar masyarakat selalu bisa menjaga jaraknya saat melakukan iaktivitas sehari hari terutama pada pasar karena banyak sekali warga yang pasti mendatangi untuk membeli kebutuhan sehari hari.
ungkapnya”
Kapten Chb Agus Tri
Bersama Tim Gugus tugas Pemburu Covid19 juga akan menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PDMPK, dan terlihat masih banyak masyarakat yang terjaring dalam penindakan kali ini dengan alasan lupa membawa masker.
(Nito)