Nasional

Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Bakal Dapet Subsidi Upah Rp 1 Juta

592
×

Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Bakal Dapet Subsidi Upah Rp 1 Juta

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan kembali memberikan subsidi upah. Besarannya yakni Rp 1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa (5/4/2022).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.

BACA JUGA :  Babinsa Tuan Kentang Dampingi Kegiatan TK Junjung Biru di Markas Yonif Raider 200/BN

Di samping itu, pemerintah juga mengucurkan juga bantuan untuk minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Serta akan melanjutkan bantuan langsung tunai dana desa.

“Arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dengan kartu sembako 18,8 plus PKH tambahan 2 juta yang juga ditambahkan dengan bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk 3 bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam 3 bulan dan diharapkan dalam bulan ramadhan bisa diberikan, kemudian ada program BLT dana desa terus dilanjutkan,” paparnya.

Bantuan lainnya, telah ada usulan untuk kembali menggelontorkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang akan diagendakan. Besarannya masih sama, yakni Rp 600 ribu per penerima yang menyasar sekitar 12 juta penerima.

Di sektor pertanian, kata Menko Airlangga, juga tak luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya mengenai subsidi pupuk yang akan diberikan.

“Kemudian presiden juga meminta perhatian untuk kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non subsidi nah tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao, dan pupuk yang disubsidi dibatasi urea dan MPK,” katanya.

Ia menyebut, harga pupuk urea mengalami kenaikan harga. Kemudian pupuk jenis potas dan Kcl yang masih diimpor oleh Indonesia yang salah satunya berasal dari Ukraina.

“Bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk tepat sasaran, para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tentunya pada akhirnya tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman,” terangnya. (Red)