Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Pemilik Koperasi Laporkan Pegawai Diduga Gelapkan Uang Perusahan

985
×

Pemilik Koperasi Laporkan Pegawai Diduga Gelapkan Uang Perusahan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BEKASI- Seorang pemilik koperasi yang berada di wilayah tambun selatan kabupaten Bekasi Jawa barat( 16/09/2020). melaporkan beberapa pegawainya karena diduga menggelapkan uang yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan mendatangi mapolsek tambun selatan kabupaten Bekasi pemilik koperasi simpan pinjam Rio Yudistira(33) melaporkan pegawainya berinisial CBP Cs,karena di duga melakukan tindak pidana menggelapkan uang milik perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :  Dampingi Lurah, Babinsa Monitoring Pembangunan Gedung Sekolah

Adapun kronologis terjadinya dugaan penggelapan uang perusahaan yang mencapai ratusan juta tersebut terjadi saat diduga pelaku CBP menghubungi korban, dengan mengatakan akan mengundurkan diri dari perusahaan korban,kemudian pihak Koperasi meminta kepada pelaku dan ketujuh karyawan anak buah pelaku untuk menunjukan Nasabah di lapangkan kepada pengawas baru, namun pelaku dan rekan rekannya melarikan diri, dengan membawa Nota Promis Koperasi senilai Rp 403.825.000,(empat ratus tiga juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).

BACA JUGA :  Tangkal DBD, Puskesmas Jawilan Kembali Laksanakan Giat Fogging di Desa Junti Kabupaten Serang

Merasa telah menjadi korban penggelapan pemilik koperasi simpen pinjem langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek tambun kabupaten Bekasi,

kami sebagai pemilik koperasi merasa rugi karena pelaku dan anak buahnya melakukan penggelapan uang milik perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah” terang Ria Yudistira pemilik koperasi simpan pinjam saat di minta keretangan awak media usai melakukan pelaporan

BACA JUGA :  Warga Jepon Ditemukan Tak Bernyawa di Posko Kemenangan Caleg DPR RI Atang Iriawan

“akibat ulah pelaku perusahan kami merugi mencapai sebesar Rp. 403.825.000; (empat ratus tiga juta delapan ratus dua puluh Iima ribu rupiah), dan kami berharap petugas segera mengamakan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Rio.

(Red&Nito).