Pemerintahan

Pemkab Lebak Data Penerima Set Top Box TV Digital Gratis

781
×

Pemkab Lebak Data Penerima Set Top Box TV Digital Gratis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID- LEBAK.

Kementrian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB)TV digital gratis kepada Rumah Tangga yang berhak menerima, alat ini mempunyai peran penting untuk memudahkan Tv analog menerima sinyal siaran Tv digital, karena alat ini sudah memiliki Digital Video Broadcasting-Scond Generation Tresstrial (DVB-T2)

Advertisement

Terakait penyaluran STB gratis, Pemerintah Kabupaten Lebak kini telah melakukan pendataan terhadap rumah tangga calon penerima bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Lebak Upayakan Penguatan Percepatan Penurunan Stunting 

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak Dodi Irawan,  mengenai hal ini menjelaskan.

” Sesuai arahan Kementrian, Pemerintah Kabupaten mulai melakukan pendataan penerima STB kepada rumah tangga yang berhak menerima, pendataan calon penerima STB mengacu kepada Data  Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan kriteria yang sudah di tentukan Pemerintah. Teranya. Selasa ( 5/7/2022)

Tentunya calon penerima, Lanjut Dodi, yang masih menggunakan TV analog dan bukan TV digital, dan juga berada pada  jangkauan TV digital, calin penerima bersedia menandatangani pemanfaatan STB, kemudian rumah tangga penerima hanya mendapatkan satu STB. jelasnya.

BACA JUGA :  Atas Terpilih Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid Akan Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan

Kali ini proses pendataan masih dilakukan oleh Kominfo hingga akhir bulan Juli 2022, untuk sikronasi data prosesnya bekerjasam dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil( DISDUKCAPIL) dan juga Dinas Sosial(DINSOS), tentang jumlah berapa yang akan kita dapat, tentunya belum tahu karena saat ini masih melakukan pendataan untuk diusulkan dan juga ada beberapa syarat yang harus disampaikan, sosialisasi penerapan TV digital terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui masing-masing Pemerintahan Desa, kami sudah mengundang Pemerintahan Desa dan juga Kecamatan, untuk menyampaikan rencana penghentian siaran TV analog, terkait bantuan nanti akan berjenjang, siaran TV analog mulai akan dihentikan secara Nasional pada tanggal 2 Nopember 2022. tutup Dodi.

BACA JUGA :  HUT Emas ke-50 Tahun Bupati Minut Joune Ganda Bagikan Berkat ke Masyarakat

(Skr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *