NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Penggiat Sosial soroti maraknya galian kabel optik fiber tanpa izin dibiarkan di Kota Tangerang. Ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dipertanyakan.
BACA JUGA : Terkesan Dibiarkan, Kota Tangerang Marak Galian Kabel Optik Diduga Tanpa Izin
Penggiat Sosial, Agia Adha mempersoalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) atas maraknya kegiatan pembangunan galian kabel ilegal di Jalan Kampung Kelapa Indah tanpa ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Tangerang.

“Padahal Satpol PP sudah datang ke lokasi galian ilegal di Jalan Kampung Kelapa tapi tidak ditindak alias dibiarkan, diduga terima suap,” ujar Agia dirumahnya, Rabu (18/5/2022) malam.
Menurutnya, kedatangan Satpol PP hanya formalitas menggugurkan kewajibannya setelah adanya laporan warga lalu mendokumentasikan tanpa menyegel galian tersebut.
“Setelah Satpol PP datang hari ini ke lokasi, pengerjaan galian kabel malah kejar target sampai malam ini masih terus berjalan,” ungkapnya.
Agia menuturkan, bahwa malam ini aktivitas galian kabel masih berjalan, apalagi lokasi galian tersebut tak jauh dari rumahnya.

“Sekarang galian kabel ilegal sudah sampai di depan gang rumah saya, mereka lembur sampai malam tanpa memikirkan warga sekitar,” keluhnya.
Agia menjelaskan, sebagai warga Kota Tangerang merasa tidak nyaman dan terganggu atas adanya galian kabel tersebut. Apalagi setelah hujan turun jalan menjadi licin.
“Saya sebagai warga Kampung Kelapa Indah Kota Tangerang, kecewa atas kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang tidak bertindak tegas. Saya akan kumpulkan data galian ilegal lainnya yang dibiarkan di wilayah Kota Tangerang dan akan melaporkan dugaan gratifikasi ke Walikota dan Kejaksaan,” pungkasnya. (Choki)












