Peristiwa

Penggiat Sosial: Galian Ilegal Dibiarkan Satpol PP Diduga Terima Suap

1323
×

Penggiat Sosial: Galian Ilegal Dibiarkan Satpol PP Diduga Terima Suap

Sebarkan artikel ini
Pasca hujan di sore hari jalan licin tanah berceceran, aktivitas malam galian kabel tanpa izin di Jalan Kampung Kelapa Indah, RW 04 Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Rabu (18/5/2022) malam

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Penggiat Sosial soroti maraknya galian kabel optik fiber tanpa izin dibiarkan di Kota Tangerang. Ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dipertanyakan.

BACA JUGA : Terkesan Dibiarkan, Kota Tangerang Marak Galian Kabel Optik Diduga Tanpa Izin

Penggiat Sosial, Agia Adha mempersoalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) atas maraknya kegiatan pembangunan galian kabel ilegal di Jalan Kampung Kelapa Indah tanpa ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang datang ke lokasi galian tanpa izin, tanpa melakukan penyegelan di Jalan Kampung Kelapa Indah RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Rabu (18/5/2022) siang, dan sekarang galian telah selesai ditutup kembali

“Padahal Satpol PP sudah datang ke lokasi galian ilegal di Jalan Kampung Kelapa tapi tidak ditindak alias dibiarkan, diduga terima suap,” ujar Agia dirumahnya, Rabu (18/5/2022) malam.

Menurutnya, kedatangan Satpol PP hanya formalitas menggugurkan kewajibannya setelah adanya laporan warga lalu mendokumentasikan tanpa menyegel galian tersebut.

“Setelah Satpol PP datang hari ini ke lokasi, pengerjaan galian kabel malah kejar target sampai malam ini masih terus berjalan,” ungkapnya.

Agia menuturkan, bahwa malam ini aktivitas galian kabel masih berjalan, apalagi lokasi galian tersebut tak jauh dari rumahnya.

Ketua Umum Respon Cepat Badan Darurat Kemanusian (RC-BADAK), Agia Adha (kemeja biru) foto saat beraudiensi dengan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah di Jalan Sinar Hati Nomor 1 Sukajadi, Karawaci Kota Tangerang

“Sekarang galian kabel ilegal sudah sampai di depan gang rumah saya, mereka lembur sampai malam tanpa memikirkan warga sekitar,” keluhnya.

Agia menjelaskan, sebagai warga Kota Tangerang merasa tidak nyaman dan terganggu atas adanya galian kabel tersebut. Apalagi setelah hujan turun jalan menjadi licin.

“Saya sebagai warga Kampung Kelapa Indah Kota Tangerang, kecewa atas kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang tidak bertindak tegas. Saya akan kumpulkan data galian ilegal lainnya yang dibiarkan di wilayah Kota Tangerang dan akan melaporkan dugaan gratifikasi ke Walikota dan Kejaksaan,” pungkasnya. (Choki)

Tinggalkan Balasan