Opini

Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Memberikan Layanan Informasi Kepada Publik

609
×

Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Memberikan Layanan Informasi Kepada Publik

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 12 07 at 18.18.58 2

Uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dalam Hasil Litmas (Penelitian Massyarakat) karena dapat mengungkap rahasia pribadi Klien Pemasyarakatan sehingga Litmas itu bersifat Rahasia dan tidak bisa diumumkan ke Publik. Badan Publik Juga mempunyai Beberapa Prinsip Dalam Keterbukaan Informasi Publik diantaranya :

  1. Informasi adalah hak setiap warga negara
  2. Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh pengguna informasi dengan cara sederhana, cepat dan biaya ringan
  3. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas
  4. Ada uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
  5. Untuk mengajukan gugatan harus ada kerugian dari tidak diberikannya informasi

Setiap Badan Publik wajib mempunyai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). PPID Mempunyai Tugas Merencanakan Dan Mengorganisasikan, Melaksanakan, Mengawasi, Dan Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

 

Penulis : Agustina Dewi, A.Md.IP, S.Sos, MM

Tinggalkan Balasan