Pendidikan

Pernyataan Kepsek SDN Sungai Bambu 01 Soal Ancaman Dikeluarkan dan Pencabutan KJP Picu Kontroversi

403
×

Pernyataan Kepsek SDN Sungai Bambu 01 Soal Ancaman Dikeluarkan dan Pencabutan KJP Picu Kontroversi

Sebarkan artikel ini

Sejumlah orang tua murid lainnya juga menyatakan keprihatinan atas pendekatan yang dilakukan pihak sekolah dalam menangani persoalan siswa, khususnya yang berkaitan dengan aspek psikologis anak.

Mereka menilai, ancaman pencabutan KJP yang merupakan bagian dari hak pendidikan anak tidak selayaknya dijadikan bentuk hukuman.

Disisi lain, Andi Akbar, SH, Pakar pendidikan dan pemerhati anak menilai bahwa tindakan preventif dan pendekatan pembinaan seharusnya menjadi prioritas dalam menyikapi perilaku siswa, bukan dengan intimidasi atau ancaman. Perlindungan terhadap hak anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan, diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan berbagai regulasi pendidikan lainnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak Dinas Pendidikan Jakarta Utara untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pendekatan yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Sungai Bambu 01 melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/4/2025) belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Red)

Tinggalkan Balasan