Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPeristiwaTNI & Polri

Polda Sumut bersama Polres Labuhan Batu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis

1336
×

Polda Sumut bersama Polres Labuhan Batu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMATERA UTARA – jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan jajaran Sat Reskrim Polres Labuhan batu dalam waktu 24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Labuhanbatu utara.

TONTON JUGA VIDEO : Pembunuhan Wartawan, Puluhan Jurnalis dan Aktivis Turun Kejalan

Dalam penangkapan itu, pesonel Tim Jatanras mengamankan seorang tersangka berinisial AN (30) karyawan swasta ditempat dikediaman tersangkah.

“Tersangka ditangkap polisi karena melakukan tindakan kejahatan dan Pemerkosaan serta pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu,” dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,dalam press release kasus Senin (18/10).

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh bersama Bhabinsa dan Linmas Atensi Giat Pasar Murah

Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Saat berada di dalam rumah pelaku bertemu korban dan melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan dengan pengancaman terhadap korban.

BACA JUGA :  Guyub TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Giat Sambang Makoramil 0602-21 Kopo Jawilan

Setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangkah pun meminta sejumlah uang dan perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti.Pelaku langsung membunuh korban dengan kampak yang telah disiapkan pelaku

“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” ungkapnya.

Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, Tim Buser Labuhan batu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan
mayat di dalam rumah bersimbah darah

BACA JUGA :  FWBI Apresiasi Polda Sumut Berhasil Ungkap Pembunuhan Guru di Toba

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat hendak ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga polisi berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku, ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

“Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (W/EM)