Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Cikupa

95
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Cikupa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dalam waktu yang singkat, aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita, yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 11 November 2024 pagi.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB mengenai penemuan jasad yang terbungkus busa dan selimut serta dalam keadaan terikat.

“Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Cikupa segera melaporkan kepada Kapolresta Tangerang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan keji ini,” jelas Kompol Arief kepada wartawan.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada seorang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban. Dengan cepat, tim kepolisian melanjutkan penyelidikan hingga ke tempat tinggal korban, mencari identitas dan barang-barang milik korban sesuai petunjuk yang ada.

“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti atau petunjuk lain berdasarkan keterangan yang diberikan oleh terduga pelaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *