NasionalTNI & Polri

Polres Metro Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

461
×

Polres Metro Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota meraih predikat zona hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia, pada Predikat tersebut di berikan pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia pada, Kamis (03/02), yang dirangkai dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten.

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan, Irwasda dan Pejabat Utama serta para Kapolres di Polda Banten juga Kapolres Metro Tangerang Selatan.

Advertisement

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diberi kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah baik pusat hingga tingkat kabupaten termasuk BUMN untuk cegah mal administrasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  NU Kota Ternate Gelar Raker Untuk Merumuskan Program Kerja

“Survei kepatuhan didasarkan pada indikator dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan survei dilakukan dengan tertutup tanpa pemberitahuan kepada aparatur pelayanan publik tersebut,” kata Yan.

BACA JUGA :  Minimalisir Sebaran Covid-19, Polres Metro Tangerang Kota Melaunching Kampung Tangguh

Penilaian telah dilakukan dengan harapan agar pimpinan Satker dan Satwil dapat menjadikan standar penilaian kepatuhan ini dalam menjalankan standar pelayanan publik.

BACA JUGA :  Ombudsman Jawa Tengah Sidak di Samsat Kota Pekalongan

Sementara itu Kepala Ombudsman Wilayah Banten, berharap nilai yang sudah baik dari hasil survei Ombudsman dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan meminta seluruh komponen pelayanan publik agar dipenuhi sesuai standar.

“Perubahan positif dalam pelayanan publik di Satker dan Satwil di Polda Banten agar dipublish sehingga publik dapat mengikuti perkembangan pelayanan, termasuk dengan pembuatan survei kepuasan publik,” tutup Dedi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *