Daerah

Diserbu Pertanyaan, Anak Buah Andra Soni di BKD Banten Tak Bergeming

1
×

Diserbu Pertanyaan, Anak Buah Andra Soni di BKD Banten Tak Bergeming

Sebarkan artikel ini
instagram

TANGERANG — Akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan melalui kolom komentar tidak terlihat mendapat tanggapan. Di sisi lain, fitur pesan langsung (direct message atau DM) pada akun tersebut juga tidak dapat digunakan.

Berdasarkan penelusuran NasionalXpos pada Senin (3/8/2026), unggahan terbaru BKD Banten yang membahas Ketentuan Mutasi dipenuhi pertanyaan dari warganet. Sedikitnya terdapat 43 komentar yang mayoritas berisi permintaan penjelasan terkait layanan dan administrasi kepegawaian. Namun hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya balasan dari pengelola akun.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan fungsi media sosial instansi pemerintah. Sebab, selain menjadi sarana publikasi, media sosial juga diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.

Salah seorang warga mengaku kesulitan mencari jalur komunikasi dengan BKD Banten karena fitur direct message tidak dapat digunakan, sementara pertanyaan di kolom komentar juga belum mendapat respons.

“Kalau kami menemukan oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran, masa harus jauh-jauh ke Serang hanya untuk melapor? Kami di Tangerang tentu harus keluar waktu, tenaga, dan biaya. Sekarang kan sudah era digital, mestinya laporan atau pertanyaan masyarakat bisa disampaikan lewat media sosial. Kalau kolom komentar tidak dijawab, direct message juga ditutup, masyarakat harus mengadu ke mana?” kelakar warga tersebut seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, media sosial instansi pemerintah seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk mengunggah kegiatan atau informasi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dua arah yang responsif terhadap pertanyaan, masukan, maupun laporan dari masyarakat.

Sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, BKD diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Kehadiran media sosial dinilai dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif apabila dikelola secara aktif dan responsif.

Minimnya respons melalui media sosial dikhawatirkan membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi, sekaligus mengurangi kepercayaan terhadap pelayanan publik berbasis digital yang selama ini terus didorong pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKD Provinsi Banten belum memberikan tanggapan terkait banyaknya pertanyaan di kolom komentar maupun alasan fitur direct message pada akun Instagram resminya tidak dapat digunakan. NasionalXpos masih membuka ruang hak jawab apabila BKD Provinsi Banten ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini. [cenks]

Tinggalkan Balasan