DaerahHukrimTNI & Polri

Polsek Gianyar Ungkap Pencurian Sepeda Motor di wilayah Sengguan Kangin

1923
×

Polsek Gianyar Ungkap Pencurian Sepeda Motor di wilayah Sengguan Kangin

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR ——Tim opsnal unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil mengungkap serta menahan terduga pelaku pencurian Sepeda motor bernama GNRJPW alias Rio (18) warga lingkungan sampiang, kelurahan Gianyar, dengan melakukan aksi pencuriannya di wilayah lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol. I Ketut Tomiyasa, mengatakan bahwa kasus pencurian sepeda motor berawal ketika korban bernama Made Toni bersama temannya hendak menghadiri upacara pernikahan di Jalan Mangku Giweng, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar.

Advertisement

“Pada 26 Desember 2022, Awalnya Korban bersama temannya menghadiri upacara pernikahan di Lingkungan Sengguan Kangin namun korban lupa mencabut kunci motornya,” ucap Tomiyasa, Rabu (11/2/2023) pagi.

Lanjutnya, Sekira pukul 22.17 wita, korban hendak pulang bersama temannya dan menuju ke tempat memarkir sepeda motor. Setibanya korban ditempat parkir motor, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat.

Kemudian korban berusaha mencari motornya di sekitaran lokasi namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gianyar.

“Atas laporan ini, team opsnal Unit reskrim Polsek Gianyar mendatangi TKP kemudian melakukan olah TKP, Interogasi korban serta memeriksa CCTV di sekitar TKP, dilajutkan dengan melaksanakan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Tomiyasa juga mengungkapkan, team opsnal memperoleh informasi bahwa terduga pelaku tinggal tidak jauh dari TKP, selanjutnya team bergerak cepat ke rumah pelaku.

“Team opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal disekitar TKP kemudian dilakukan interogasi secara mendalam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, untuk Barang Bukti (BB) sepeda motor tersebut di sembunyikan oleh pelaku di rumah kontrakan temannya di daerah celuk Sukawati,” ungkapnya.

“Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pencarian BB sepeda motor dan diperoleh BB sepeda motor tersebut, selanjutnya pelaku dan BB sepeda motor dibawa ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Pria melati satu dipundaknya.

Dalam arahannya, Kapolsek Gianyar menghimbau kepada masyarakat tetap hati hati dan waspada saat parkir kendaraan, serta pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan kunci tidak nyantol. (Uchan)

BACA JUGA :  HP Raib Digondol Tamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *