NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan modus mengabarkan ayah korban dalam kondisi kritis. Seorang pria berinisial AR alias R (37) diamankan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB setelah diduga membawa kabur uang tunai dan telepon genggam milik korban dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.
Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan intensif Tim GUNJO setelah menerima laporan dari korban.
“Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.
Peristiwa bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan ayahnya sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan menyampaikan kondisi ayah korban semakin kritis hingga harus dibawa ke RSUD.
Diliputi kepanikan, korban langsung menuju rumah sakit. Namun setelah memeriksa tas miliknya, korban mendapati uang tunai Rp13 juta, satu unit HP Realme, dan satu unit HP Itel telah hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, dan satu unit HP Itel S23 warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, AR alias R masih menjalani pemeriksaan di Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.














