NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Sepatan AKP Sriyono menegaskan tidak ada satupun lembaga atau perorangan di wilayah hukum polsek Sepatan Kebal Hukum.
Hal itu menyusul lantaran masih membandelnya sejumlah kontrakan dan kos kosan yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran minuman keras dan transaksi syahawat kendati sudah diingatkan dan diberikan teguran keras dari bhabinkamtibnas di wilayah hukum polsek Sepatan.
“Ngga ada yg kebal hukum bang,” singkat Kapolsek kepada pewarta saat dihubungi Via Aplikasi pesan singkatnya, Minggu (14/1/2023).
Ia menegaskan dalam rangka mengembalikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum polsek Sepatan, kontrakan – kontrakan tersebut sebelumnya sudah dilakukan serangkaian penegakan aturan oleh polsek sepatan dengan menggandeng aparatur kecamatan dan unsur TNI.
BACA JUGA :
Sejumlah Kontrakan di Sepatan Jadi Destinasi Wisata Lendir?
“Kemaren sudah pernah dioperasi gabungan,” kata Kapolsek.
Meski demikian, ia mengaku tidak akan segan – segan untuk menindak segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di wilayah hukum polsek Sepatan.