Daerah

Ogah Jadi Destinasi Wisata Lendir, Warga Pisangan Jaya Sepatan Surati Kontrakan

846
×

Ogah Jadi Destinasi Wisata Lendir, Warga Pisangan Jaya Sepatan Surati Kontrakan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah warga Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan kontrakan yang disinyalir dijadikan sebagai markas berkumpulnya para wanita penjaja kehangatan dan minuman keras.

Penolakan warga yang resah atas keberadaan kontrakan – kontrakan tersebut tertuang dalam surat peringatan yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat.

Advertisement

Meski begitu, penolakan yang dilakukan warga tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, pasalnya sejak surat itu dilayangkan hingga hari ini sejumlah kontrakan tersebut masih tetap beroprasi.

BACA JUGA :  DTW Tanah Lot, Destinasi Wisata Alam dengan Sunset yang Menawan

BACA JUGA :

Sejumlah Kontrakan di Sepatan Jadi Destinasi Wisata Lendir?

Kepada wartawan, salahseorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menuturkan, masih beroprasinya beberapa kontrakan yang disinyalir menyediakan miras dan perempuan berparas menawan tersebut diduga tidak terlepas campur tangan dari oknum aparat penegak hukum dan oknum salahsatu pengurus organisasi masa yang disinyalir membekingi para pemilik kontrakan.

“Saya sudah berupaya menyegel tapi tetap membandel, sempet adu argumen, kabarnya dia tugas di Tigaraksa,” ungkap warga kepada wartawan minggu (15/1/2023).

Masih menurut warga, oknum pengurus salahsatu ormas diwilayah Sepatan juga diduga melakukan intimidasi secara verbal kepada warga yang menolak keberadaan kontrakan – kontrakan yang disinyalir menyediakan layanan syahwat.

“Saya ngga habis fikir bukannya menjadi wadah bagi masyarakat kok malah justru bikin keruh,” sambungnya.

Untuk diketahui, Warga desa Pisangan Jaya kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sepakat untuk menolak peredaran miras dan prostitusi yang disinyalir dilakukan disejumlah kontrakan.

Hal itu menyusul lantaran warga tidak terima lingkungannya dijadikan lokasi peredaran miras oleh para perempuan berpakaian seksi yang akrab disapa TKC (tukang cai) oleh warga sekitar

Melalui surat diketahui ketua RT dan RW, warga yang resah atas keberadaan kontrakan yang diduga dijadikan tempat maksiat akan menindak tegas penghuni dan para pemilik kontrakan sesuai dengan norma – norma yang berlaku dimasyarakat.

“Kedapatan menyimpan miras (minuman keras),” tulis surat tertanggal 4 Januari 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *