NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polsek Pasar Kemis memfasilitasi musyawarah kekeluargaan untuk menyelesaikan perselisihan antara dua perempuan yang bekerja di Jalan Palem, Kalimati, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Perselisihan yang dipicu kesalahpahaman tersebut melibatkan Haefah Rahma Yati dan Anggi. Dalam pertengkaran itu, telepon seluler milik Haefah dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian LCD hingga pecah. Haefah kemudian mengambil telepon seluler milik Anggi sebagai jaminan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendatangi lokasi untuk membantu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan problem solving tersebut.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa Haefah mengembalikan telepon seluler milik Anggi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan perangkat milik Haefah, disepakati pula perbaikan LCD melalui konter telepon seluler.

Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dan ditandatangani oleh ketiga pihak sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Hendrasari, Babinsa Kopda Gelar, serta Toto selaku pengurus.
Melalui pendekatan musyawarah kekeluargaan, perselisihan berhasil diselesaikan secara damai. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta keharmonisan di tengah masyarakat.















