NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah tanpa papan informasi di lingkungan Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan. Setelah Camat Rajeg, Oman Apriaman, menyatakan akan menegur pihak ketiga pelaksana proyek, kritik tajam justru semakin berdatangan.
Kali ini, suara lantang datang dari Ketua Forum Jurnalis Pasarkemis (Forjumis), H. Simanjuntak, SH. Menurutnya, sikap Camat yang baru akan menegur pihak pelaksana proyek setelah mendapat sorotan publik dan pemberitaan media menunjukkan lemahnya pengawasan serta keterlambatan bertindak.
“Kenapa baru sekarang mau menegur pihak ketiga? Itu sama saja melukai hati warga Rajeg. Uang yang digunakan itu uang rakyat, hasil dari pajak yang mereka bayar. Jangan seolah-olah Camat baru sadar setelah viral,” tegas Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/07/2025).
Simanjuntak yang akrab disapa Juntak juga menyoroti ketidakhadiran papan proyek sejak awal pengerjaan. Menurutnya, papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
“Proyek miliaran itu seharusnya sebelum pekerjaan dimulai sudah dipasang papan informasinya. Itu bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia turut mempertanyakan keberadaan Media Centre Rajeg yang seharusnya menjadi jembatan informasi antara pemerintah kecamatan dan warga.
“Itu kan ada Media Centre Rajeg, mestinya dipakai untuk publikasi kepada masyarakat, khususnya warga Rajeg, soal pembangunan. Tapi ini malah terkesan diam saja. Apa disuruh bungkam?” kritik Juntak tajam.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Inspektorat Daerah dan OPD teknis terkait, segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut. Selain itu, ia mendorong agar keberadaan Media Centre Rajeg dievaluasi agar tidak hanya jadi pelengkap organisasi tanpa peran nyata.
Sebelumnya, dari penelusuran di laman resmi SIRUP LKPP, proyek-proyek yang tidak memasang papan informasi tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, masing-masing dengan estimasi anggaran mendekati Rp2 miliar.
Warga pun menegaskan, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional, maka mereka tak akan tinggal diam. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (red)













