Daerah

Proyek U-Ditch di Pengarengan Rajeg Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Kualitas

316
×

Proyek U-Ditch di Pengarengan Rajeg Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Kualitas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Warga Kampung Pengarengan, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek pemasangan saluran U-Ditch yang saat ini tengah dikerjakan di wilayah mereka. Proyek tersebut diketahui dibiayai melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 99.359.000, dan dilaksanakan oleh CV Putra Tunggal Mandiri di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) sebagaimana mestinya. Selain itu, para pekerja di lapangan disebut-sebut mengabaikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) selama proses pengerjaan.

“Pemasangan dilakukan saat kondisi saluran masih ada airnya, tanpa hamparan pasir urug sebagai dasar. Selain itu, tutup U-ditch-nya hanya diletakkan begitu saja, tanpa disemen dan tidak rata tingginya,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).

Pantauan NASIONALXPOS.CO.ID di lokasi, tampak beberapa tutup beton pada saluran drainase tidak presisi dan sebagian terlihat retak di bagian tepi. Bahkan di beberapa titik, saluran terkesan tidak sejajar dengan badan jalan, sehingga dikhawatirkan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan pengendara motor di malam hari.

Selain persoalan teknis, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka berharap agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami bukan ingin menghambat pembangunan, tapi kalau dikerjakan tidak sesuai aturan dan kualitasnya buruk, akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan penerapan K3 di lokasi proyek tersebut.

Proyek U-Ditch senilai hampir Rp100 juta itu seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi persoalan drainase di wilayah Rajeg. Namun, jika pengerjaan tidak memenuhi standar teknis, manfaat jangka panjangnya bisa hilang, bahkan berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan pemborosan anggaran.

Sebagai informasi, pada papan proyek tertera waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender, yang menandakan proyek ini dikerjakan dalam tempo relatif singkat.

Masyarakat berharap agar setiap proyek yang bersumber dari uang rakyat benar-benar dikerjakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Red)

Tinggalkan Balasan