NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah kontrakan bertingkat di Kampung Kukun RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali disorot lantaran diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Jumat (12/09/2025), aparatur Desa Mekarsari bersama Polsek Rajeg dan Satpol PP Kecamatan Rajeg turun langsung meninjau lokasi yang sering disebut warga sebagai “markas prostitusi online”.
Namun saat razia dilakukan, aparat tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Seluruh kamar kontrakan diperiksa, sebagian besar dihuni keluarga. Hanya satu unit kontrakan yang menimbulkan kecurigaan, yakni kontrakan nomor 2.
Kepala Dusun Mekarsari, Ujang (37), menjelaskan bahwa kontrakan tersebut dalam keadaan gelap dan kosong saat diperiksa.
“Kami cek satu per satu, rata-rata penghuninya keluarga. Tapi ada satu kontrakan, nomor 2, lampunya mati dan penghuninya tidak ada. Kemungkinan informasi ini sudah bocor lebih dulu,” ungkap Ujang kepada awak media.
Ujang menambahkan, pihak desa bersama aparat selalu menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kami sebagai aparatur setempat akan terus monitoring. Informasi sekecil apapun dari masyarakat selalu kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Meski razia sementara tidak menemukan bukti nyata, fakta adanya laporan warga serta temuan akun-akun MiChat yang menawarkan jasa esek-esek di wilayah Rajeg menimbulkan dugaan bahwa jaringan prostitusi online ini bergerak secara berpindah-pindah untuk menghindari aparat.
Praktik prostitusi online tidak hanya melanggar norma hukum dan sosial, tetapi juga mengancam moral generasi muda dan mencoreng citra lingkungan. Aparat diminta lebih tegas dan intensif dalam melakukan operasi, termasuk bekerja sama dengan pihak penyedia aplikasi untuk menindak tegas akun-akun yang terindikasi.
nasionalxpos.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan laporan investigasi lanjutan terkait dugaan bisnis prostitusi online yang merambah kawasan perumahan warga. (Red)














