TANGSEL — Hampir Rp39,2 miliar anggaran daerah tercatat untuk dua proyek sekolah di Kota Tangerang Selatan. Yang bikin jadi sorotan, kedua proyek tersebut tercatat menggunakan E-Purchasing, dengan penyedia yang sudah tercantum dalam data pengadaan.
Proyek pertama adalah Revitalisasi SDN Parakan senilai Rp19,71 miliar yang tercatat dikerjakan Bengkel Kreatif Utama.
Sementara proyek kedua adalah Pembangunan Gedung dan Sarana Prasarana SMPN 14 senilai Rp19,49 miliar, dengan Penta Cahaya Abadi sebagai penyedia.
Jika digabungkan, nilai dua proyek tersebut mencapai sekitar Rp39,2 miliar.
Besarnya anggaran itu kemudian dipertanyakan Puji Rahman Hakim, ST, Ketua Umum DPD LSM BARATA Tangerang Raya.
Menurut Puji, masyarakat wajar bertanya bagaimana proyek konstruksi dengan nilai hampir Rp20 miliar per paket bisa dilakukan melalui E-Purchasing.
“Ini bukan beli sepatu atau belanja barang biasa. Ini proyek sekolah nilainya puluhan miliar. Uangnya uang rakyat,” kata Puji.
Ia meminta proses sampai Bengkel Kreatif Utama dan Penta Cahaya Abadi mendapatkan pekerjaan tersebut dibuka secara terang.
Bukan cuma nama perusahaan dan nilai proyeknya, tetapi juga bagaimana penyedia dipilih, apakah ada penyedia lain, bagaimana harga ditentukan dan bagaimana proses pembeliannya dilakukan.
“Kita jangan cuma tahu siapa yang dapat proyek. Yang harus jelas itu prosesnya sampai mereka mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Puji, hal tersebut penting karena nilai kedua pekerjaan hampir menyentuh Rp40 miliar.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya pengkondisian penyedia dalam proses tersebut. Namun, Puji menegaskan bahwa hal itu belum bisa disebut sebagai fakta sebelum dokumen pengadaan diperiksa.
“Saya tidak bilang sudah ada pengkondisian. Itu harus dibuktikan. Tapi prosesnya perlu dibuka supaya masyarakat bisa melihat,” tegasnya.
E-Purchasing sendiri merupakan metode pengadaan pemerintah melalui Katalog Elektronik. Penggunaannya memang diperbolehkan dalam pengadaan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, sorotan dalam dua proyek ini bukan semata-mata karena menggunakan E-Purchasing. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses sampai dua perusahaan tersebut mendapatkan pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp39,2 miliar.
Bengkel Kreatif Utama Rp19,71 miliar. Penta Cahaya Abadi Rp19,49 miliar. Total hampir Rp40 miliar.
Bagi Puji, uang sebesar itu harus bisa dijelaskan penggunaannya secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau prosesnya memang benar, ya jelaskan. Masyarakat cuma ingin tahu uang hampir Rp40 miliar itu dibelanjakan lewat proses seperti apa,” katanya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan terkait proses pengadaan kedua proyek tersebut, termasuk alasan penggunaan E-Purchasing dan mekanisme pemilihan penyedianya. [rizky]







