Daerah

Razia Prokes di Sambong Blora, 10 Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial

659
×

Razia Prokes di Sambong Blora, 10 Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan, saat petugas gabungan dari Polsek Sambong Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP dan Koramil menggelar razia protokol kesehatan di jalan raya Blora – Cepu, tepatnya di simpang empat Desa Sambong, Sabtu (16/1/2021).

10 warga yang melanggar prokes dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA :  13 Pelanggar Prokes di Kecamatan Sambong Blora Dikenakan Sanksi Sosial

Kegiatan diawali dengan apel bersama di pendopo Kecamatan Sambong yang dipimpin oleh Camat Sambong, Nunik Sulistyo S.Sos.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S. Sos, M.Si mengungkapkan bahwa Polres Blora akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Blora. Salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan prokes.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan di Sambong Blora Gelar Razia Protokol Kesehatan

“Polres Blora beserta jajaran bersama Kodim 0721 akan terus mendukung pelaksanaan operasi yustisi penegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya prokes dimasa pandemi corona,” ucap Kabag Ops.

Adapun pelanggaran dalam kegiatan tersebut didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker.

“Entah lupa, ketinggalan atau memang tidak punya masker, para pelanggar kita kenakan sanksi untuk kerja bakti membersihkan lingkungan, harapannya semoga warga selalu memakai masker terutama saat keluar rumah,” tandas Kabag Ops.

BACA JUGA :  Diduga Sawah Tak Bertuan Jadi Rebutan di Wilayah Pebayuran

Kabag Ops menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. Diantaranya adalah dengan memberdayakan sambang Bhabinkamtibmas.

“Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan prokes, salah satunya adalah disiplin 4 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan,” pungkas Kompol Supriyo. (Hans)