TNI & Polri

Sat Samapta Polres Serang tingkatkan Patroli KRYD dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Serang

604
×

Sat Samapta Polres Serang tingkatkan Patroli KRYD dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Sabtu, (23/07/2022).

 

Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan oleh Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang Polda Banten, dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 1 di wilayah Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Serang Giat Patroli KRYD

 

Aipda Deni Bagus ( PS Kanit 2 Dalmas) Polres Serang mengatakan dalam pelaksanaan patroli KRYD ini kami menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas diluar agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menggunakan masker tutur Deni Bagus.

 

Malam ini kita menyambangi masyarakat di Kampung Kramatjati Desa Kramatjati Kecamatan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan Prokes Covid-19 Sabtu, 23/07/22.

BACA JUGA :  Laksanakan Gotong Royong, Babinsa Sialang Bersama Aparatur Kecamatan dan Warga Bersihkan Lingkungan

 

Selain memberikan himbauan Prokes, kegiatan patroli KRYD dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ditengah-tengah masyarakat mengingat hari ini adalah malam Minggu, jadi banyak masyarakat yang keluar rumah untuk melaksanakan aktifitas malam mingguan Kata Deni Bagus.

BACA JUGA :  Ratusan Liter Captikus dari Langowan Selatan Disita Satresnarkoba Polres Minahasa

 

Lebih lanjut Deni Bagus juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut proaktif dalam menjaga situasi Keamanan dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga langsung menghubungi *Layanan Polisi 110*., Layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *