NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar kembali melaksanakan patroli penertiban dan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) kota Gianyar.
Penindakan pelanggaran kasat mata tersebut langsung dihadiri Kasat lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan didampingi Kanit Regiden Ipda I Komang Parwata, Kanit Kamsel Ipda I Bagus Putu Putrayasa beserta 14 personil Regiden dan 2 personil Kamsel di mana dilaksanakan di ruas jalan Sp Buruan-jalan Dharmagiri, jalan Ngurah Rai Gianyar-Sp Alun-alun kota Gianyar dan jalan Airlangga-jalan Kebo Iwa, Selasa, (28/1/2025) pukul 09.00 s/d 11.30 Wita.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Umar, Adrian mengatakan penindakan tilang kali ini bagi pengguna kendaraan dikarenakan terlihat dengan mata bahwa masih ada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

“Dari setiap ruas jalan di mana kami melakukan kegiatan patroli penjagaan dan pengaturan di kawasan tertib lalu lintas kota Gianyar, kami melihat masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Adrian.
Mantan Kasatlantas Tabanan itu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta mengikuti rambu-rambu kendaraan yang sudah terpampang di setiap jalan agar terhindar dari kecelakaan. (Uchan)