Defi Febri juga menyebutkan, jika pihak saksi dari pihak 01 ingin bertemu dengan neneknya yang masih dalam keadaan sehat dapat datang langsung ke Dusun Tanjung Belit.
“Jika ingin bertemu bisa datang kerumah nenek kami. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan menebar fitnah. Jangan menyebutkan orang yang masih hidup sudah meninggal dunia,” tutupnya.(*)












