Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran miras dan prostitusi di wilayahnya.
“Bang itu g bener sy minta siapa orang yang kasih inpo menyesatkan itu,” tulis Achmad Subagja melalui pesan sinugkatnya Rabu (5/3/2025).
Malahan, Masih menurut Subagja, dirinya mengaku menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.
“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar dan tidak ada di wisma mas 🙏🙏🙏,” tulis Subagja lagi.
Bagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan dan surat kepada camat pasar Kemis untuk ditindaklanjuti ke satpolPP kabupaten Tangerang.
“Selain tidak ada anggaran yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkap Bagja.
Meski begitu dirinya mengaku akan kembali membuat surat agar pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal ini satpolPP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi.












