NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG– Penghentian pertunjukan dangdut Amelia Nada oleh jajaran Polsek Pasar Kemis pada Rabu malam (3/6/2026) masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Hingga dua hari setelah peristiwa tersebut, pihak yang disebut sebagai penanggung jawab grup hiburan tersebut, yakni “Mami Rintik”, belum memberikan klarifikasi kepada publik.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, upaya konfirmasi terus dilakukan guna memperoleh penjelasan terkait penghentian kegiatan yang berlangsung di Kampung Bugel Dadap, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/6/2026), Mami Rintik tidak memberikan respons. Pesan yang dikirim wartawan terkait legalitas kegiatan, dugaan keberadaan Tukang Cai (TKC), hingga alasan tetap digelarnya pertunjukan meski kerap menjadi sorotan publik, belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat yang menunggu penjelasan dari pihak penyelenggara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pertunjukan dangdut Amelia Nada dihentikan langsung oleh jajaran Polsek Pasar Kemis setelah adanya informasi yang diterima aparat mengenai berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., sebelumnya mengaku belum menerima laporan terkait adanya pertunjukan tersebut.
“Kapan ngamennya? Saya belum mendapat laporan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan.
Tak lama setelah mendapat informasi, personel Polsek Pasar Kemis turun ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas naik ke atas panggung dan menghentikan jalannya pertunjukan dengan mematikan lampu panggung.
Tindakan tegas tersebut memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut menjadi perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai status perizinan kegiatan tersebut.
Pertanyaan yang kini berkembang bukan lagi sekadar mengapa acara dibubarkan, melainkan mengapa kegiatan tersebut tetap digelar sejak awal.
Pasalnya, nama Amelia Nada bukan kali pertama menjadi sorotan. Dalam berbagai kegiatan sebelumnya, grup hiburan tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran minuman keras, keberadaan TKC, hingga keributan antarpenonton yang meresahkan warga.
Meski berbagai dugaan tersebut telah berulang kali menjadi pembahasan publik, pertunjukan serupa masih terus muncul di berbagai lokasi.
Apakah penyelenggara merasa kebal terhadap sorotan masyarakat?
Apakah ada pihak tertentu yang memberikan ruang sehingga kegiatan serupa terus berlangsung?
Ataukah mekanisme pengawasan terhadap hiburan malam di wilayah Kabupaten Tangerang memang masih lemah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka demi menjamin transparansi dan kepastian hukum.
Ketiadaan penjelasan dari pihak yang disebut sebagai penanggung jawab grup hiburan tersebut semakin memperkuat tuntutan publik agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Warga berharap aparat tidak hanya menghentikan kegiatan saat berlangsung, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga berulang kali menyelenggarakan kegiatan yang memicu keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Mami Rintik maupun pihak manajemen Amelia Nada belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/6/2026). (Red)













