Daerah

Soal Himbuan Usaha Lendir Wajib Tutup, Oknum Kelurahan Kutajaya Diduga Sengaja sampaikan Informasi Sesat

646
×

Soal Himbuan Usaha Lendir Wajib Tutup, Oknum Kelurahan Kutajaya Diduga Sengaja sampaikan Informasi Sesat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah tempat wisata lendir dan karoke di Wisma Mas Kecamatan Pasar Kemis kabupaten Tangerang disinyalir salah mengartikan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. tentang Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup selama bulan ramadhan.

Dalam keterangannya, Mul salahsatu pengelola karoke yang diduga menyediakan layanan wisata lendir mengaku dirinya hanya diminta oleh oknum kelurahan kuta jaya agar tutup selama 4 hari jelang ramadhan dan dapat kembali membuka usahanya setelah itu

“Sudah di infokan sama Ukon sama Aan suruh tutup 4 hari doang,” ungkap Mul saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Syuqron Kasie trantib Kelurahan kutajaya membatah dirinya memberikan informasi sesat, ia berkilah dirinya belum melakukan komunikasi dengan pengusaha hiburan malam diwilayahnya.

“Wah ngga bener itu, malah baru besok kita kasih edarannya,” kata Syuqron saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya.

Ia menuturkan, kendati diduga ilegal dan tidak berijin dirinya akan tetap memberikan surat himbaun tersebut kepada seluruh pelaku usaha lendir diwilayahnya.

“Intinya mah semua bang bukan dia (Mul) doang yang kita kasih surat itu,” ungkap dia.