NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Oknum petugas kelurahan Kutajaya Kecamatan pasar Kemis berinisial S diduga menjadi beking beberapa lokasi tepat hiburan malam ilegal dan wisata lendir di wisma mas.
Kendati oknum berinisial S tersebut sempat berkilah tidak pernah menemui dan berkomunikasi, namun berdasarkan pengakuan dari istri salahsatu pengelola tempat hiburan malam pengakuan oknum tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan S.
Kepada wartawan Istri pengusaha yang akrab disapa bude mengaku diminta untuk menutup usahanya 4 hari selama bulan ramadhan.
“Iya kita disuruh tutup 2hari sebelum puasa abis itu buka, terus nanti sebelum lebaran dua hari disuruh tutup lagi,” ungkap Bude salahsatu pengelola tempat hiburan malam saat dihubungi wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, camat Pasar Kemis H. Nurhanudin dengan tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap para pengusaha hiburan malam dan wisata lendir.
“Tetap harus tutup,” ungkap Camat melalui pesan singkatnya Jumat (28/2/2025).
Respon (2)