Pemerintahan

Tampung Aspirasi Warga, Desa Karangsegar Gelar Musrembangdes Tahun 2024/2025

326
×

Tampung Aspirasi Warga, Desa Karangsegar Gelar Musrembangdes Tahun 2024/2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI -Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu Pemerintah Desa bekerjasama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintahan Desa Karangsegar menyelenggarakan Musrembangdes tahun 2024-2025 di aula Desa Kertajaya, Senin (08-01-2024).

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Karangsegar H. Asdi tidak Hadir dalam acara tersebut di karenakan sedang sakit dan acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari Muspika Kecamatan, Bimaspol, Babinsa, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait di Desa.

BACA JUGA :  Hadiri Musrenbang Serpong Utara, Pilar: Kita Anggarkan Rp 400 Juta Tiap Kelurahan

Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan. Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Pasal 1 ayat 7 juga menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan antara BPD, Pemerintah Desa dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanani oleh APB Desa, swadaya masyarakat dan APBD kab/kota.

BACA JUGA :  Kota Kendari Raih Penganugerahan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Karangsegar kali ini Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024-2025.

Amad Albar, Selaku Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Karangsegar yang Mewakili Kepala Desa dalam sambutannya mengatakan semua pembangunan yang telah terealisasi dengan baik selama ini tidak terlepas dari kerjasama antara Pemdes, BPD, dan masyarakat yang selama ini telah berjalan dengan baik. Ia juga mengatakan akan selalu memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membantu untuk pembangunan di desa Karangsegar agar menjadi lebih baik, dan saya akan berusaha untuk mewujudkan semua aspitasi-aspirasi dari warga desa Karangsegar, “Ucapnya.

Selain itu, Jahrudin Basyari Selaku Ketua BPD Desa Karangsegar sangat berharap apa yang telah diajukan melalui Musrenbang ini agar bisa terealisasi di tahun depan,

“Saya sangat berharap musrenbang ini bisa berjalan lancar dan menjadi wadah aspirasi warga Desa Karangsegar untuk apa saja yang memang di perlukan dan dibutuhkan, dan saya sangat berharap agar kedepannya untuk pembangunan desa Karangsegar bisa terealisasi, ” Harapnya.

(PIRMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *