NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Menjelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar acara “Ngopi” ngobrolin Pilkada Serentak 2004 yang digelar di Kantor KPU Badung, Rabu (29/5/2024).
Acara diisi canda dan tawa ini dihadiri oleh Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, serta Anggota KPU Agung Rio Swandisara, I Nyoman Dwi Suarna Artha, I Putu Yogi Indra Permana, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, dan ketua Bawaslu Kabupaten Badung.
Rulyana dari divisi perencanaan dana dan informasi menyampaikan dalam pilkada serentak 2024 ini, untuk provinsi Bali, pemetaan TPS basisnya per banjar dengan ketentuan masing-masing banjar maksimal jumlah pemilihnya sebanyak 600 pemilih.
“Jika dalam satu banjar pemilih tidak mencapai jumlah yang ditentukan, maka akan digabung dengan TPS lain. Dalam satu TPS tidak bisa dipisahkan dalam satu kartu keluarga (KK),” terang Rulyana.
Sementara Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyampaikan pemilih yang sedang bekerja di luar kabupaten Badung tidak akan bisa memilih Bupati dan wakil Bupati. Pemilih tersebut hanya bisa memilih Gubenur saja.
“Jika ada anggota keluarga di KK tersebut bekerja di luar Kabupaten Badung seperti ayah, ibu, dan anak yang salah satunya sedang melaksanakan tugas di luar daerah Kabupaten Badung, mereka bisa membuat surat pindah memilih dan hanya akan mendapatkan surat suara pemilihan gubernur saja, begitu juga pemilih yang KTP nya asal Petang misalnya tidak bisa memilih di Jimbaran walaupun sama-sama ber KTP Badung,” ujar Yusa Arsana.
Sementara terkait target yang ingin dicapai KPU Badung, Agung Rio Swandisara mengungkapkan, KPU Badung menargetkan 90 persen suara dalam Pilkada serentak 2024 ini.













