“Untuk pemilu Legislatif 2024 kemarin partisipan 88,73% nah, untuk pilkada serentak 2024 ini untuk pertama kali menargetkan 90% suara pemilih, walaupun di tingkat Provinsi partisipasi pemilih dalam Pilkada ditargetkan pada angka 75%, di Badung, kami ingin menjaga angka 88,73% tetap tercapai dan targetnya 90%. Kami berharap partisipasi masyarakat Badung menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 nanti,” ujar Agung Rio.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung menghimbau agar anggota KPU bekerja dengan teliti agar pemilih KPU Badung jangan sampai ada yang memiliki KTP Ganda.
“Hal ini perlu diantisipasi. Selain itu jika ada anggota DPRD Badung yang dilantik ingin mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024 ini wajib membuat surat pengunduran diri tanggal 27 November 2024 dan SK sudah harus diterima 27 Oktober 2024. Mengingatkan lebih awal jangan sampai kebablasan dan jangan sampai menjadi pembiaran ASN diajak pendaftaran,” tutupnya. (Tik)













