TNI & Polri

Tegakkan Prokes, Sat Samapta Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD

816
×

Tegakkan Prokes, Sat Samapta Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten laksanakan patroli KRYD berikan himbauan Prokes dan Kamtibmas. Rabu, (27/07/2022).

Dibawah kendali Aipda Deni Bagus (PS II Kanit) Sat Samapta Polres Serang, Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Kabupaten Serang.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Deni Bagus mengatakan dalam pelaksanaan patroli KRYD, “kita pastikan tempat hiburan yang ada di wilayah Hukum Polres Serang dalam keadaan tutup selama Pemberlakuan PPKM Level 1,”tutur Deni Bagus.

Selain mengontrol tempat hiburan kita juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman ketika berkumpul tandasnya.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Serang.

Selain menghimbau Prokes dengan hadirnya personel patroli ditengah-tengah masyarakat kak diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Banten Laksanakan Pengajian dan Tausiyah Bersama