Peristiwa

Tegas! Galian C di Desa Kramat Jati Disegel Polisi Diduga Ilegal

1013
×

Tegas! Galian C di Desa Kramat Jati Disegel Polisi Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20220604 WA0013

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG –Keberadaan galian C di Kampung Pasir Bonteng, Desa Kramat jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten yang diduga tidak memiliki izin (ilegal-red) akhirnya di Segel oleh Jajaran Polres Serang Polda Banten, Jum’at (3/6).

Galian yang sudah cukup lama beroperasi ini, diketahui juga untuk memenuhi kebutuhan urugan di proyek kanal banjir tanggul sungai Ciujung yang saat ini sedang berjalan.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
IMG 20220604 WA0004
Aktifitas Galian C diduga Ilegal sebelum di segel polisi.

Dikutip salah satu media, pengusaha galian C berinisial AR diduga kuat tidak memiliki izin dari intansi terkait, bahkan terhembus kabar jika tanah yang di gali merupakan milik PT. Wahana.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui sambungan telepon, membenarkan perihal pengungkapan galian C yang diduga ilegal di wilayah Desa Kramat jati, Kecamatan Kragilan oleh jajarannya.

“Iya Mas, udah kita amankan,” kata Yudha.

Yudha menegaskan, perihal pengungkapan kegiatan penambangan ilegal tersebut, pihaknya akan proses hingga tuntas, hingga ke pemilik lahan yang di jadikan usaha galian tersebut.

“Kita akan proses sampai ke pemilik lahanya,” tegasnya.

IMG 20220603 WA0190 copy 800x480
Lokasi galian c di desa Kramat jati saat malam sudah dipasang garis polisi.

Yudha juga menyebutkan, dari hasil interogasi sementara, jika dalam kegiatan penambangan ini diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI (yang membekingi-red).

“Dugaan sementara, ada oknum di balik kegiatan ini, bahkan diduga ada oknum wartawan juga sebagai pengawasnya,” ungkapnya. (Red/Sum: Stc)

Tinggalkan Balasan