TNI & Polri

Terjerat Kasus Narkoba, Pria Nikahi Kekasihnya di Mapolres Melawi

352
×

Terjerat Kasus Narkoba, Pria Nikahi Kekasihnya di Mapolres Melawi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, Polda Kalbar Polres Melawi –  Cinta tidak mengenal hambatan. Ia melompati rintangan, melompati pagar, menembus tembok dan tidak perduli tebalnya jeruj besi untuk sampai di tujuannya dengan penuh harapan. Begitu juga yang dialami oleh sepasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di Mapolres Melawi.(30/6)

Mempelai pria adalah adalah tahanan kasus penyalahgunaan Narkoba ber inisial TRV (27) menikahi pujaan hatinya NUR (24) Tahun. Kedua Mempelai menikah di Masjid Siratul Jannah Polres Melawi.Pernikahan tersebut disaksikan keluarga kedua mempelai dan personil Polres Melawi.

BACA JUGA :  Peltu Tri Yuliarto Komsos Bersama Tiga Pilar Kelurahan Bahas Situasi Keamanan di Wilayah Binaan

“Mempelai Pria merupakan tahanan Polres Melawi Kasus tidak pidana Narkoba, keduanya menikah dipasilitasi oleh Polres Melawi dan dilaksanakan di Masjid Siratul Jannah Polres Melawi disaksikan oleh Keluarga Kedua mempelai dan personil polres yang melakukan pengamanan, dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol Kesehatan” Ucap kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain.

BACA JUGA :  Jadi Kepercayaan Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Diminta Warga untuk Khitan Anaknya

“Walaupun dilakukan dengan sederhana dan dengan mahar uang Rp. 50.000;, Prosesi pernikahan berlangsung Kidmat”

“TRV dan NUR Sudah 2 tahun pacarana, awalnya memang udah ada rencana untuk menikah sebelumnya. Tapi terkendala karena TRV tersangkut masalah penyalah gunaaan narkoba”Jelasnya.

TRV tampak Bahagia setelah menjalani proses pernikahan dan berterimakasih kepada pihak Polres Melawi yang sudah mengijinkan dan memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.

BACA JUGA :  Beri Rasa Aman, Polres Serang Lakukan Pengawalan PT. UG Mandiri

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, terima kasih kepada Polres Melawi yang sudah mempasilitasi dan mengijinkan pernikahan berlangsung.” Ucapnya.

Usai Prosesi pernikahan kedua mempelai harus berpisah. TRV Kembali menjalani proses hukumannya dan sang istri NUR kembali kerumah bersama keluarganya.

Sumber Berita Humas Polres Melawi/Erik.P