NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Razia Polsek Jatiuwung kembali digelar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.45 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin, SE, bersama tujuh personel piket fungsi Polsek Jatiuwung.
Dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan razia stasioner di Jalan Prambanan Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Rute patroli meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Dipati Unus, Jalan Prambanan Raya, Pasar Malabar, Perum 4, hingga Jalan Pajajaran Raya.
Adapun sasaran utama operasi yakni mengantisipasi aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan. Polisi juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan melalui razia, patroli mobile, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Hasil pelaksanaan operasi menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya tindak kriminal maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.














