Peristiwa

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kota Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Jenis Trihex

754
×

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kota Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Jenis Trihex

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA BITUNG – Di awal tahun 2022 ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali menggagalkan tindak pidana pengedaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kota Bitung, Selasa (11/1/2022).

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan,SIK, Tim opsnal Satresnarkoba Bitung mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di beberapa lokasi berbeda di Kota Bitung.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Penangkapan terduga pelaku pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayahnya.
Mendapat laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung langsung bergerak, dan mengamankan lelaki HVD alias Hendrik (22), Warga Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dengan barang bukti 20 Butir Trihexyphenidyl.

BACA JUGA :  Pemusnahan BB Narkoba Hasil Tangkapan Polsek Helvetia di Polrestabes Medan

Penangkapan lelaki HVD tak cukup memuaskan Tim Opsnal Satresnarkoba Bitung. Berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga pelaku HVD, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung juga mengamankan beberapa terduga pelaku pengedaran obat di beberapa tempat berbeda di Kota Bitung, yakni lelaki JHM alias Joury (25), warga Kelurahan Bitung timur (Sari Kelapa) Kecamatan Maesa, kota Bitung, dengan barang bukti 90 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Perempuan LMP alias Lisa (25), warga Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung, dengan barang bukti 17 Butir Trihexyphenidyl dengan TKP Cafe Yulita Hill, dan Lelaki VP alias Vicky (32), warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dengan barang bukti 950 butir Trihexyphenidyl dengan TKP samping Cafe Lucky Seven Bitung.

BACA JUGA :  Jalan Kabupaten Sepatnunggal-Sadahayu Tertutup Longsor, DPUPR Belum Turunkan Alat Berat

Kini keempat terduga pelaku pengedar ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, diamankan di Mapolres Bitung untuk pengembangan selanjutnya.

BACA JUGA :  Diduga Gegara Warisan Mantan RT Lebak Wangi Dibacok Ponakannya Sendiri

(Jefry K )