Politik

UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB

331
×

UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB

Sebarkan artikel ini
IMG 20241011 WA0330

Kemudian, lanjut Benni, dengan tercatatnya sebagai pelaku UMKM yang secara administratif, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Pelaku UMKM yang memiliki legalitas dapat berpartisipasi dalam program bantuan atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah, termasuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal,” ujarnya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Bagi pelaku UMKM yang saat ini belum memiliki NIB, sebut Benni, bisa mendaftarkan diri ke PAC PP Pasar Muara Bungo dan menemui dirinya dengan membawa persyaratan.

“Pelaku UMKM yang usahanya belum memiliki NIB bisa menghubungi kami. Untuk pengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya kepada pelaku UMKM karena ini bentuk kepedulian ketua kami,” ujarnya.(is)

Tinggalkan Balasan