Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Wakapolres Gowa Ikuti Rapat Paripurna Penerapan Protokol Kesehatan di DPRD Gowa

789
×

Wakapolres Gowa Ikuti Rapat Paripurna Penerapan Protokol Kesehatan di DPRD Gowa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MAKASAR –
Untuk menciptakan kedisiplinan seluruh warga kabupaten Gowa terkait protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 Wakapolres Gowa Kompol Muhammad Fajri pada Selasa (25/08/2020) pukul 08.15 WITA. menghadiri rapat paripurna.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan dari Kodim1409 Gowa dan yang mewakili Sekda Kab Gowa serta beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Kasdam II/Swj Ikuti 31 Tahun Gelar Akabri 90 Mengabdi untuk Negeri

Rapat paripurna tersebut dilakukan dengan tujuan dilakukannya pengesahan Ranperda Tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan pencegahan Covid-19.

iniSelain itu sejumlah anggota Dewan dan undangan lainnya serta berbagai awak media ikut menyaksikan dan meliput seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Penetapan Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Reaksi Cepat, Kodim 0405/Lahat Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor

Ranperda ini telah di tandatangani oleh, Wakil Bupati Gowa, Ketua DPR dan Wakil ketua DPR yang disaksikan langsung seluruh peserta rapat yang hadir.

Pasca penandatangan selanjutnya Ranperda diserahkan kepada pemerintah kabupaten Gowa yang diterima langsung Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni S.Sos.

BACA JUGA :  Aksi Solidaritas, Doa Bersama Atas Kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang

Wakapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait penetapan ranperda tersebut mengatakan,” pada prinsipnya pihak kepolisian Polres Gowa sangat mendukung dan akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat agar pendisiplinan terkait covid 19 dapat terealisasi sesuai harapan kita semua dan penyebaran covid-19 dapat diminimalisir,” pungkas Kompol Muhammad Fajri.Humas Polres Gowa.( HARUN DG.NUNTUNG )