Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Warga Jambu Karya Keluhkan Keberadaan Peleburan Almunium Koil

2350
×

Warga Jambu Karya Keluhkan Keberadaan Peleburan Almunium Koil

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Warga desa jambu karya, Keluhkan keberadaan industri peleburan almunium koil atau timah yang menyebabkan asap tebal dan bau menyengat, yang berlokasi di Kampung kalampean RT,01/RW,04 Desa jambu karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Rabu, (26/08/2020).

Salah satu warga, Sebut saja AA (50) menjelaskan peleburan ini awal nya, di wilayah pasar kemis setelah di demo masyarakat sana, pindah dia ke wilayah kendal.dii kendal juga sama di demo masyarakat sana, terus barulah pindah kesinih.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Pangkalpinang Berikan Dana DID Kepada Keluarga Beresiko Stunting

“Keberadaan peleburan ini sebenarnya sangat mengganggu pak, apa lagi pas pembakaran almunium koil dan mengeluarkan asap hitam pekat dan bau, bau itulah yang membuat menghirupnya menjadi sesak”, Ungkapnya.

Suherman selaku kepala Desa Jambu Karya melalui telepon Whatsapp membenarkan, “warga desa Jambu karya banyak yang komplein dan mengeluhkan dengan keberadaan kegiatan peleburan Aluminium koil di tengah – tengah sawah di desa jambu karya, “ungkap Suherman.

BACA JUGA :  PPKM Darurat, Polsek Sepatan Bersama Tiga Pilar, Gelar Operasi Yustisi

Suherman menjelaskan,”peleburan itu tidak ada koordinasi ke desa dan tidak ada ijin nya, kalo peleburan itu mengaku ada ijin nya, ijin ke siapa ijin nya,”. ungkap nya.

“Kalo awal itu kan ijinnya untuk tempat penampungan limbah, Bukan tempat peleburan, artinya kalo dia dulu pernah membuat, saya tunggu – tunggu perpanjangan ijin gak ada ,ucap Suherman.

Lanjut Suherman ,” awal nya juga saya dibohongin , dalam surat itu perusahaan punya Maksum usaha dia, tapi setelah saya selidiki ternyata Maksum hanya mengontrakkan tanah nya saja, artinya yang usaha itu bukan Maksum , berarti dalam ijin nya dia ngontrak tempat nya,papar nya

BACA JUGA :  HUT Cilacap Ke- 166 Gelar Jalan Cepat Sejauh 11 Km

Jadi kalo Maksum bilang itu usaha peleburan ada ijin nya lengkap sekarang ini , yang menjadi pertanyaan saya sekarang ini, siapa yang tanda tangani itu,”pungkas nya.
(Jumadi/Tim)