Ia berharap Kepala UPTD TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemko Pematang Siantar mampu mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pematang Siantar, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik. Sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat diikuti pula dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu di Kota Pematang Siantar.

Dilanjutkannya, Kepala UPTD TK, SD, dan SMP juga memiliki tugas sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Termasuk dalam pembentukan karakter pendidik dan tenaga pendidikan serta siswa di lingkungan sekolah masing-masing.
Lebih dari itu, lanjutnya, Kepala UPTD TK, SD, dan SMP juga dituntut untuk memastikan anak usia sekolah di lingkungannya agar bisa terfasilitasi pendidikannya.
“Jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujarnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Rudolf Barmen Manurung MPd dalam laporannya menuturkan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik terdiri atas Kepala UPTD SMP 9 orang, Kepala UPTD SD 50 orang, dan Kepala UPTD TK 5 orang. Sehingga totalnya 64 orang. (Raja)













