NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Kerugian anggota arisan online kurang lebih capai 44 M, belasan korban geruduk Polres Blora, guna melaporkan penyelenggara/bandar, yang bernama Nilawati alias Lala (25) tahun, warga Desa Sambong Rt.08 Rw.01 Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Sekaligus pemilik kedai ‘Chica Drink Cepu’.
BACA JUGA : 5 Alasan Mengapa Harus Membeli Bridges Eyewear
Sejak Maret 2021, Lala menawarkan jual beli arisan online melalui chat pribadinya kepada para korban. Modusnya Lala menjual arisan kepada korban, dengan nominal berbeda-beda. Kemudian korban membeli arisan, dengan mentransfer ke rekening Lala.
Lala sebagai penyelenggara/bandar arisan online sejak tahun 2019. Anggota/membernya, tidak hanya warga Blora saja, melainkan berasal dari kabupaten tetangga, yaitu Grobogan dan Bojonegoro Jatim. Serta diperkirakan ada juga yang berasal dari daerah luar Jawa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dihubungi lewat selular-nya mengatakan, bahwa arisan online ini dijanjikan memiliki keuntungan yang menggiurkan, yaitu jangka waktu 1 bulan akan mendapatkan keuntungan 40 % dari modal.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim, Sabtu (21/8/2021).
“Kami masih mendalami kasus ini, dan mengklarifikasi terhadap saksi-saksi korban, karena korbannya banyak,” tambahnya.
Terpisah, Fitri Nurjanah warga Kecamatan Cepu, yang ikut melapor ke Polres Blora, mengatakan, bahwa ia sudah mengikuti arisan online sejak tahun 2019 bersama anggota lainnya. Dan ia rugi 200 juta gara-gara Lala menghilang pergi entah kemana. Dan ia sudah coba menghubunginya, serta mendatangi rumah Lala, yang ternyata sudah kosong.
TONTON JUGA VIDEO : Merangkak Seperti Bayi, Aksi Emak-emak Mencuri Terekam CCTV
“Rekan sesama pelapor ada yang rugi 1.3 M, 3 M, 4 M, dan masih banyak lagi,” ucap Fitri.
Terkait geger video heboh rumah, yang berada di Kecamatan Jati/Doplang, yang dikabarkan digeruduk member arisan, Fitri menjelaskan bahwa itu rumah Dila Anggraini, yang juga merupakan salah satu korban arisan online. Dila mengalami kerugian hingga 35 M.
“Sebenarnya penyelenggara/bandar utamanya Lala. Terus Dila ditawari Lala, dan selanjutnya Dila bawa orang (anggota) banyak,” ujar Fitri.
“Dila kemarin sempat menghilang, ibarat kata orang Jawa mungkin Dila bingung, tidak kuat menghadapi orang banyak,” tambah Fitri.
“Sebagai korban kami berharap uang balik. Namun jika tidak, kita selesaikan menurut hukum,” tutup Fitri. (Hans)