Daerah

Wisata Lendir Kebal Hukum, Diduga ada Cuan Mengalir ke Sejumlah Oknum

1288
×

Wisata Lendir Kebal Hukum, Diduga ada Cuan Mengalir ke Sejumlah Oknum

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah kalangan pesimis para pengelola hiburan malam dan wisata lendir di Pasar Kemis dapat mematuhi aturan yang dituangkan dalam surat edaran bupati No 2 Tahun 2025.

Hal itu diduga lantaran perputaran uang dalam bisnis lendir di wilayah Pasar Kemis disinyalir mengalir ke sejumlah oknum aparat baik ditingkat kabupaten sampai ke tingkat kelurahan sehingga menjadikan para pengelola wisata lendir seolah kebal hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Ini kami duga menjadi Bancakan para oknum, baik dari pemerintahan, penegak perda, hingga oknum aparat penegak hukum dipasar Kemis,” ungkap Filman B Hutabarat tokoh masyarakat kecamatan pasar Kemis Selasa (4/3/2025).

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya para pengelola hiburan malam khususnya di Wisma Mas tidak pernah tersentuh hukum atau dijatuhi sanksi tegas.

“Saya berani bertaruh kalau mereka tidak memiliki ijin resmi, tapi sampai sekarang mereka aman aman aja membuka usahanya, ngga ada tuh minuman keras yang diangkut Polsek atau PolPP, saya juga ngga pernah denger cewek – ceweknya dibawa sama satpolPP kabupaten, kenapa coba ?, nah simpulkan sendiri deh,” ungkap Hutabarat yang tercatat pernah memimpin salahsatu ormas di wilayah pasar Kemis.

Hutabarat menilai, surat himbauan yang telah ditandatangani oleh bupati terpilih sudah dipastikan dianggap lemah oleh para pengelola hiburan malam, pasalnya dibulan – bulan puasa sebelumnya lokasi lokasi yang sudah meresahkan masyarakat itu tetap beroperasi.

Tinggalkan Balasan