Daerah

Wisata Lendir Kebal Hukum, Diduga ada Cuan Mengalir ke Sejumlah Oknum

1335
×

Wisata Lendir Kebal Hukum, Diduga ada Cuan Mengalir ke Sejumlah Oknum

Sebarkan artikel ini
images 8

“Ya sebatas himbauan mah ngga terlalu memberikan efek bagi mereka, lah wong perda aja mereka berani kangkangi,” ungkap Hutabarat .

Hutabarat mengaku heran dengan kinerja satpolPP yang terkesan memberikan kebebasan bagi para pengusaha hiburan malam di wisma mas dan bantaran kali teluk Jakarta untuk menginjak – injak peraturan daerah.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Pertama dari segi bangunan saja diduga ilegal, kedua sudah dipastikan mereka tidak punya ijin untuk mengedarkan miras, ketiga mereka juga diduga sudah mengganggu tratibum kurang apa lagi ?, masa satpolPP diam aja perda dinjak injak gitu ?, ” ungkap Hutabarat.

Dengan demikian Ia mendesak aparat penegak perda dapat menutup secara permanen beberapa lokasi hiburan malam di wilayah pasar kemis, hal itu lantaran keberadaan lokasi yang dijadikan destinasi wisata lendir sudah meresahkan masyarakat.

“SatpolPP kalau memang ngga bisa menutup karoke dipasar kemis mendingan pada mundur teratur aja, karna kita tahu bersama kalau camat pasar kemis dan bupati yang sekarang sejalan dengan aspirasi rakyat,” kata Hutabarat.

Sayangnya hingga berita ini dilansir, kepala satpolPP Kabupaten Tangerang Agus Suryana belum merespon upaya konfirmasi wartawan melalui nomer WhatsApp nya. (Rizky)

Tinggalkan Balasan