DaerahNasional

3 Warga Sukur Airmadidi Digrebek Polisi saat Main Judi Domino

655
×

3 Warga Sukur Airmadidi Digrebek Polisi saat Main Judi Domino

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT– Aksi permainan judi jenis kartu marak terjadi di tengah situasi pandemi saat ini, di tengah-tengah masyarakat.

Satu lagi penggerebakan permainan judi ini, dilakukan oleh Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, di Kelurahan Sukur Jaga IV Kecamatan Airmadidi, pada hari Selasa, 26 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 Wita.

Timsus Waruga memergoki 3 warga sedang melakukan aksi  permainan judi jenis kartu domino, sementara 2 lainnya sudah melarikan diri.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Bendera, Dandim 0417/Kerinci Ingatkan Siswa SMAN 3 Sungai Penuh Hindari Narkoba

Saat dilakukan penggerebakan, Polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai total Rp. 308 ribu dan 2 dos kartu domino.

Adapun ketiga warga yang diamankan adalah 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Sukur berinisial GB (39) dan FN (44) serta seorang lelaki berprofesi sebagai tukang ojek berinisial AM (18) warga Kelurahan Sarongsong.

BACA JUGA :  Pengadaan APD, Dana Pilkada Bawaslu Minut Bertambah 2 Milyar

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyesalkan praktek judi yang terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Menghilang Selama 9 Bulan, Tersangka Penganiayaan di Dimembe Diamankan Timsus Waruga

“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan oleh IRT di tengah situasi pandemi covid-19,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, Polisi akan terus memberantas segala praktek judi yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Silahkan laporkan ke aparat Kepolisian apabila mengetahui adanya praktek perjudian apapun,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.  (Frankie)