NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk menutup sementara taman bermain The Nice Garden Pinang.
Hal tersebut lantaran administrasi perijinan The Nice Garden Pinang dinilai kurang sesuai dengan peruntukannya, dan disinyalir mengakali aturan yang sudah ditetapkan.
Terlebih, dalam pelaksanaannya The Nice Play Garden pinang tidak mendaftarkan berbagai sarana wahana bermain sebagaimana yang telah diatur.
“Pada kenyataan mereka adalah taman bermain yang mereka jual, sedangkan ijinnya (The Nice Play Garden Pinang) itu restoran, rumah makan, cafe,” kata Tokoh pemuda masyarakat Pinang Andi Lala dalam rapat gelar pendapat DPRD Kota Tangerang bersama OPD Terkait perijinan The Nice Garden Pinang, Rabu (7/5/2025).
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi yang menduga wahana hiburan pada the Nice Garden Pinang melanggar izin.
”The Nice Garden Pinang betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya.
Yang turun itu adalah ijin perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum dicantumkan,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tangerang ini.










