NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG
Sejumlah warga perumahan elit Lavon SwanCity, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pengelolaan kawasan yang dinilai buruk.
PT Atlas Global Property Management (AGPM) selaku pengelola dianggap belum menindaklanjuti komitmen perbaikan yang dijanjikan, meskipun sudah diberikan tenggat hingga 1 Juli 2025.
Pada 17 Juni 2025, AGPM menerbitkan surat resmi berisi enam poin komitmen perbaikan, antara lain:
- Peningkatan infrastruktur Club House
- Perbaikan sistem keamanan
- Pembenahan layanan customer service
Surat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara warga dan pengelola pada 13 Juni 2025. Namun hingga awal Juli, warga tidak melihat progres konkret di lapangan.
Salah satu keluhan utama adalah portal gerbang yang rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari tujuh bulan.
“Kami sudah laporkan berkali-kali, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (8/7/2025).
Warga khawatir kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab dan mengancam keamanan lingkungan.
Warga juga menyoroti lemahnya sistem pemeriksaan tamu di gerbang masuk. Tamu hanya diminta menunjukkan KTP, tanpa ada konfirmasi kepada penghuni rumah yang akan dikunjungi.
Erik, seorang tamu yang berkunjung ke Lavon SwanCity, membagikan pengalamannya.
“Saya datang diminta KTP, eh pas pulang lewat saja, tanpa ditegur. Besok paginya pas mau ke bank, baru sadar KTP saya tertinggal di pos security. Rumah saya jauh, dan nggak tahu kapan bisa balik lagi,” ujarnya kesal.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena tidak ada respons konkret dari pengelola. Sejumlah warga mulai mempertimbangkan untuk menolak pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) jika AGPM tidak segera memperbaiki fasilitas dan meningkatkan sistem keamanan.
“Kami bayar IPL bukan untuk fasilitas rusak dan keamanan yang longgar,” ucap salah satu perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak AGPM belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut. (Red)







