TNI & Polri

Kapolres Bungo Pimpin Operasi Besar, 27 Rakit Dompeng PETI Dimusnahkan di Lokasi

80
×

Kapolres Bungo Pimpin Operasi Besar, 27 Rakit Dompeng PETI Dimusnahkan di Lokasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Upaya tegas pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan oleh Polres Bungo. Dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si, tim gabungan Satgas Penindakan PETI berhasil menghancurkan 27 unit rakit dompeng yang beroperasi secara ilegal di wilayah hukum Polres Bungo, Jambi.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait. Apel kesiapan digelar pukul 09.00 WIB di Lapangan Eks MTQ Baru, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, sebelum tim diterjunkan ke lapangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Kita tidak main-main. Ini bentuk komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak alam dan membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres Bungo dalam arahannya.

Dalam operasi yang berlangsung hingga sore hari, tim menyisir Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi pertama, ditemukan 4 unit rakit dompeng, titik kedua 7 unit, dan titik ketiga 13 unit, dengan total 24 unit rakit dimusnahkan.

Tidak berhenti di situ, tim juga bergerak ke kawasan sekitar Alindo, masih di Dusun Tanjung Menanti, dan menemukan 3 unit rakit tambahan. Semua mesin langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, agar tidak bisa digunakan kembali.

Kapolres Bungo menegaskan, operasi ini bukan sekadar razia, tetapi pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal.

“Penindakan hari ini adalah bukti nyata, bukan hanya wacana. Kami tidak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukum Polres Bungo,” tegasnya.

Operasi ditutup dengan apel konsolidasi sekitar pukul 17.38 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan sinergi penuh antara Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Pemkab Bungo, dan dinas terkait.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. (Is)

Tinggalkan Balasan