Daerah

Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka di Monev KIP 2025

40
×

Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka di Monev KIP 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel saat mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam presentasinya, Al Haris menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah, khususnya di bidang komunikasi dan informasi. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi penting dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat pelayanan publik yang berkualitas.

Gubernur menjelaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi di Provinsi Jambi diperkuat melalui berbagai regulasi nasional dan daerah, mulai dari UU Nomor 14 Tahun 2008 hingga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Lebih jauh, keterbukaan informasi telah ditetapkan sebagai program strategis dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029, sehingga seluruh OPD wajib menyelaraskan kebijakan, program, dan anggaran guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Pada forum tersebut, Al Haris juga memaparkan capaian membanggakan Jambi yang berhasil menempati peringkat ke-9 nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025. Capaian ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Jambi juga memperoleh apresiasi nasional melalui Festival KIM 2025, di mana Desa Purwo Bhakti, Kabupaten Bungo, meraih penghargaan Desa Terpartisipatif, setelah sebelumnya menjadi PPID Desa Informatif Terbaik tingkat provinsi.

Pemprov Jambi terus memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi melalui dukungan anggaran dan sarana prasarana. Sepanjang 2024–2025, anggaran pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi mencapai hampir Rp2 miliar, serta didukung fasilitas kantor dan operasional yang memadai.

Sejak 2023 hingga Oktober 2025, tercatat 53 kasus sengketa informasi berhasil diselesaikan, mencerminkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan keterbukaan informasi publik.

Menghadapi Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta menyiapkan data dukung yang lengkap dan konsisten.

Ia menegaskan perannya sebagai pembina PPID tingkat provinsi agar predikat informatif Jambi dapat terus ditingkatkan di tingkat nasional.

Dalam mendukung pemerataan akses informasi, Pemprov Jambi telah merealisasikan internet desa di 305 desa sepanjang 2022–2024. Selain itu, layanan internet gratis juga tersedia di seluruh perangkat daerah dan fasilitas publik.

Digitalisasi pemerintahan diperkuat melalui berbagai aplikasi layanan publik seperti SIABON, SIMANTAP, SINETAP, hingga OpenData Jambi dan PPID Jambi ramah disabilitas.

Menutup presentasinya, Al Haris menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar utama pemerintahan yang demokratis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap sinergi seluruh OPD dan pemangku kepentingan terus diperkuat agar Jambi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikat informatif pada Monev KIP 2025 dan tahun-tahun mendatang. (Is)

Tinggalkan Balasan